A. Sejarah
Bagian awal karya sastra kesejarahan Hikayat Raja Pasai bercerita tentang asal usul dinasti yang memerintah negara “gabungan” Samudera-Pasai (Pasai sering juga ditulis sebagai “Pase”). Dikisahkan bahwa raja Samudera-Pasai yang pertama beralih menjadi penganut Islam setelah bermimpi bahwa ia bertemu dengan Nabi Muhammad SAW dan diberitahu bahwa ia akan diislamkan oleh seorang nakhoda-juru dakwah dari Arab.
Raja yang bermuallaf dalam hikayat tersebut adalah Sultan Malikus Saleh (sering juga ditulis sebagai Malik as-Saleh, Malik al-Saleh atau Malikul Saleh). WalaupunHikayat Raja Pasai sering dianggap sebagai karya kesejarahan yang mengandung dongeng atau “cerita ajaib” (lihat, misalnya, Braginsky, 1998 & Piah dkk., 2002), namun Liaw Yock Fang (1975: 207) menegaskan bahwa Malikus Saleh adalah seorang tokoh sejarah, bahwa baginda merupakan raja Pasai yang mula-mula masuk Islam, dan bahwa batu nisannya yang diimpor dari Cambay adalah bukti yang nyata.
Batu nisan Malikus Saleh menjadi bukti bahwa pada abad ke-13 itu di Kepulauan Melayu memang telah berdiri sebuah kerajaan Islam, tepatnya di ujung utara Pulau Sumatra, karena inskripsi pada batu nisan itu diukir dalam bahasa dan aksara Arab dengan kata-kata yang khas Islam. Dengan demikian, dari sudut pandang Indonesia, dapat dikatakan bahwa kerajaan Samudera-Pasai adalah kerajaan Islam yang pertama di Indonesia.
Inskripsi tersebut juga menceritakan bahwa Sultan Malikus Saleh mangkat pada tanggal 2 Ramadhan 690 Hijriyah. Konversi waktu dari batu nisan itu menghasilkan angka tahun 1297 M, sehingga dapat dikatakan bahwa agama Islam telah masuk dan berpengaruh di Kepulauan Melayu pada kurun tersebut. Hal ini diperkuat oleh Hamka (dalam Osman, 1997: 8) yang mencatat bahwa pada tahun 1282, penguasa Pasai telah mengirim dua duta muslim (Husayn dan Sulaiman) ke Cina—hanya sebuah negara yang telah teratur administrasi pemerintahannya saja yang dapat menugaskan warganya menjadi duta untuk negara lain.
B. Lokasi
Batu Nisan Sultan Malikus Saleh terletak di Kompleks Makam Sultan Malikus Saleh, Desa Beuringin, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Batu nisan lain yang juga terdapat di dalam kompleks ini adalah batu nisan Sultan Malikus Zahir, putra dan penerusnya.
C. Deskripsi
Batu nisan Sultan Malikus Saleh memperlihatkan peralihan dari pengaruh arsitektur Buddhis ke pengaruh arsitektur Islam. Menurut Osman (ed., 1997: 247), desain batu nisan ini memperlihatkan citra yang sangat mirip dengan stupa. Walaupun bagian batangnya berbentuk persegi panjang yang tegak, namun bagian puncaknya cenderung membentuk ujung yang lancip. Pengaruh arsitektur Buddhis ini dikombinasikan dengan dekorasi berupa kaligrafi naskhi yang populer di India sekitar pertengahan abad ke-13 (Wan Ali dalam Mohamed, 2000: 68). Bahasa yang digunakan seluruhnya adalah bahasa Arab, dengan kosakata yang khas dalam agama Islam.
Inskripsi berbentuk kaligrafi tersebut artinya adalah demikian:
“Ini kubur Almarhum, yang diampuni, Yang Takwa, Pemberi Nasihat, yang dicintai, bangsawan, Yang Mulya, Yang Penyantun, Yang Penakluk, Yang digelar dengan ‘Sulthan Al-Malikussaleh‘ yang faham Agama yang berpindah (wafat) dalam bulan Ramadhan tahun 690 H”.
D. Penafsiran
Walaupun, dari sudut pandang kemelayuan yang lebih luas, kerajaan Samudera-Pasai diduga bukan merupakan kerajaan Melayu-Islam yang pertama, namun signifikansi historis Sultan Malikus Saleh, yang dibuktikan keberadaannya oleh batu nisannya ini, sangat besar di Indonesia. Karena Kerajaan Samudera-Pasai adalah kerajaan Islam pertama di Indonesia, maka Malikus Saleh diakui sebagai raja Islam yang pertama di Indonesia. Apresiasi terhadap fakta sejarah ini terwujud antara lain dengan memberikan namanya bagi sebuah universitas di Lhokseumawe, NAD, yaitu Universitas Malikus Saleh.
Sosok pribadi Malikus Saleh sendiri cukup kabur. Data sejarah yang tersedia tentang sultan ini hanya batu nisannya dan catatan Hamka tentang pengiriman duta Muslim dari Pasai ke Cina pada tahun 1828 (dalam Osman, 1997: 8). Catatan Ibnu Battutah, yang pernah singgah di Sumatra, hanya sepintas lalu menyebut Malikus Saleh dan lebih banyak menyebut tentang putranya, Sultan Malikul Zahir, yang berkuasa saat sang musafir singgah di Pasai. Sedangkan narasi yang diperoleh dari Hikayat Raja Pasai dan Sulalatus Salatin (Sejarah Melayu)tentangnya terlalu sulit untuk diterima akal—walaupun beberapa keterangan, seperti bahwa sebelum masuk Islam ia bernama Marah Silu (atau Merah Silu), memang dapat diterima.
Walaupun demikian, konversi waktu telah dilakukan dengan cukup akurat sehingga dapat menetapkan angka 1297 M sebagai tahun mangkat sang sultan. Angka 1270 yang dibubuhkan pada papan keterangan di atas batu nisan itu oleh Disbudparpora Aceh Utara bisa dianggap sebagai tahun kelahiran Malikus Saleh. Dengan demikian Sultan Malikus Saleh memiliki usia 1297-1270 = 27 tahun. Cukup masuk akal bila pada usia itu ia mangkat dan telah memiliki seorang putra (yang kemudian menjadi raja dengan gelar Sultan Malikul Zahir). Namun, bila angka tahun itu adalah permulaan masa berkuasa, maka usianya jelas lebih dari 27 tahun.
Kekaburan lain adalah tentang kondisi sosio-kultural pada masa kekuasaan Sultan Malikus Saleh. Berita perjalanan Marco Polo yang pernah singgah di Ferlec (Perlak) pada tahun 1292 hanya menceritakan sambil lalu bahwa hanya kerajaan Perlak saja, dari kedelapan kerajaan di pesisir Sumatra yang ada pada saat itu, yang sudah memperoleh pengaruh Islam. Namun, menurut Osman (ed., 1997: 147-148), Marco Polo tidak akurat karena Islam sudah mempengaruhi wilayah itu bahkan pada tahun 1204. Osman mengajukan data bahwa raja pertama di kerajaan yang disebut sebagai “Samara” oleh Marco Polo, yang kemudian diidentifikasi sebagai kerajaan Samudera-Pasai, diislamkan oleh seorang juru dakwah-pengelana dari Arab yang bernama Syeikh Isma‘il, yang datang dari Arab melalui pantai Malabar (Osman, ed.,1997: 148).
Agaknya, keterangan Osman tentang peristiwa pengislaman raja pertama ini dipetik dari Hikayat Raja Pasai. Menariknya, peristiwa pengislaman Malikus Saleh ini juga diadopsi oleh Sejarah Melayu dengan penekanan yang berbeda.
Siti Chamamah Soeratno (2002, dalam Sumitro [ed], 2002: 39) menjelaskan bahwa menurut Hikayat Raja Pasai, Pasai adalah tempat yang pertama kali menjadi kerajaan Islam. Kedatangan Islam di wilayah ini sudah menjadi kehendak Rasulullah SAW, tokoh tertinggi dalam masyarakat Islam. Tampaknya, Rasulullah pulalah yang membawa Islam ke Pasai/Samudera, yaitu melalui tatap muka di kala tidur antara Marah Silu dengan Rasulullah. Rasulullah pula yang mensyahadatkan dan membuat Marah Silu dapat membaca Al-Qur‘an 30 juz, yaitu setelah terlebih dahulu meludahi mulut Marah Silu. Rasulullah pula yang membuat Marah Silu telah berkhitan. Islamisasi lewat peran langsung Rasulullah kiranya menunjukkan proses yang esensial bagi Pasai karena dengan demikian keislaman Pasai adalah berkat campur tangan langsung dari tokoh tertinggi dalam masyarakat Islam..
Proses yang lain dilewati melalui tokoh fakir yang dilatari oleh sabda Rasulullah juga. Proses ini pada hakikatnya merupakan proses kelanjutan dari proses yang telah ditempuh oleh Rasulullah dan merupakan pelaksanaannya. Dalam proses inilah Marah Silu tinggal dinobatkan sehingga proses Islamisasi yang dilakukan oleh fakir ini berjalan lancar. Dalam proses yang kedua ini cukup dilaksanakan oleh seorang fakir, yaitu fakir Muhammad, bekas raja di Maabri. Dialah pula yang melanjutkan pengislaman kepada penduduk Pasai/Samudera seluruhnya (Ibid.).
Chamamah selanjutnya berpendapat bahwa Sejarah Melayu telah memanipulasi beberapa unsur dalam Hikayat Raja Pasai sedemikian rupa dengan tujuan untuk membina citra “kebesaran Melayu secara utuh” sehingga citra kebesaran Pasai sebagai pusat keislaman harus dikurangi. Salah satu wujudnya adalah dengan mengeksploitasi peranan tokoh pembawa Islam yang pertama. Dalam Sejarah Melayu, tokoh Rasulullah sebagai pembawa Islam yang pertama diganti dengan tokoh lain, yaitu tokoh fakir. Pemberian fungsi tersebut pada tokoh tertinggi dalam masyarakat Islam, yaitu Rasulullah, akan mencetak citra pada kesempurnaan Pasai, yang berarti bertentangan dengan citra kesempurnaan yang menurut Sejarah Melayu hanya disediakan bagi Melayu (Ibid., hal. 40-41).
Fungsi tersebut dibebankan juga pada bentuk kalimat yang dipakai untuk mengekspresikannya, ialah, “maka oleh fakir itu Merah Silu pun diislamkannya, dan diajarnya kalimah syahadat (VI: 72). Sengaja kalimat yang dipakai menggunakan bentuk pasif dengan menempatkan pelaku di depan sehingga terbaca bahwa pelakunya (fakir) ditegaskan. Penegasan diberikan juga dengan pemakaian kata gantinya, yaitu “-nya” sebagai bentuk pleonasme. Dari pernyataan dalam teks tersebut, jelas bahwa yang mengislamkan dan mengajar syahadat raja Pasai dalam Sejarah Melayu bukan Rasulullah, melainkan hanya seorang fakir. Dalam Sejarah Melayu, pada proses Islamisasi tokoh Rasulullah dimunculkan juga tetapi sesudah Merah Silu diislamkan (Ibid.).
Demikian pula halnya dengan modifikasi yang dilakukan terhadap tokoh yang menobatkan dan memberi gelar Merah Silu. Dalam teks Hikayat Raja Pasaisetelah diislamkan, Merah Silu kemudian dinobatkan oleh Rasulullah lewat tatap muka di kala tidur dengan gelar Sultan Malik al Saleh (57). Pemberian peran tersebut kepada Rasulullah pastilah akan menyempurnakan citra kerajaan Pasai/Samudera. Dalam Sejarah Melayu, keadaannya menjadi berlainan. Penyesuaian dengan konteks memerlukan tokoh diganti, yaitu digantikan oleh Syaikh Ismail, nakhoda kapal dari Mekah. Bagian ini pun dalam Sejarah Melayu dikemukakan jelas-jelas, “Maka oleh Syaikh Ismail segala perkasa kerajaan yang diabwanya itu semuanya diturunkannya. Maka dinamainya Sultan Malik al Saleh” (72) (Ibid.).
Deskripsi persyahadatan pun kiranya mengandung potensi bagi fungsi tematisSejarah Melayu. Oleh karena itu, data yang terdapat dalam Hikayat Raja Pasaiperlu dieksploitasi. Dalam Hikayat Raja Pasai, unsur tersebut dikemukakan secara analitis, yaitu dengan menyajikannya dalam bentuk serangkaian dialog antara Rasulullah dengan Merah Silu (57). Dengan dialog serta bentuk narasi yang analitis, kadar Islamisasi terasa tinggi, lebih tinggi daripada hanya diberitakan. Maka dalam Sejarah Melayu tidak akan dikemukakan dalam bentuk yang analitis, selain karena tidak diperlukan, juga justru akan menggangu konteks. Hal ini dapat dilihat pada bagian teks berikut, “Maka oleh fakir itu Merah Silu itu pun diislamkannya dan diajarkannya kalimat syahadat”. Jadi, peristiwanya cukup “diberitakan” untuk menjadi unsur struktur dalam Sejarah Melayu.
Perebutan legitimasi yang terjadi antara Hikayat Raja Pasai dan Sejarah Melayumenyiratkan bahwa keduanya sama-sama memandang Marah Silu sebagai sosok yang penting sebagai raja Islam yang pertama di kawasan sekitar Sumatra. Dengan demikian, sosok ini memang historis, bukan sosok mitis.
Dapat disimpulkan bahwa pada masa kekuasaan Sultan Malikus Saleh, agama Islam telah mulai memiliki pengaruh yang cukup besar, walaupun pengaruh itu mungkin belum sebesar pengaruh Islam pada masa kekuasaan putra dan cucunya. Namun, pertemuan Malikus Saleh dengan juru dakwah yang mengislamkannya menyiratkan kemungkinan yang sangat besar bahwa kerajaan Samudera-Pasai pada masa kekuasaannya telah menjadi salah satu tempat yang penting dalam perdagangan—bila mengingat bahwa penyebaran agama Islam oleh para juru dakwah seringkali mengikuti jalur perdagangan.
Selain itu, Hamka juga mengajukan dugaan bahwa besarnya pengaruh Islam dapat terlihat pada pemberian nama yang khas Islam bagi raja pertama yang bermuallaf. Pemilihan nama gelar “Malik”, menurut Hamka (dalam Osman [ed.], 1997: 8), terinspirasi oleh nama raja dari dinasti Mameluk di Mesir, yaitu Al-Malikus Saleh Ayub.
Tatkala Sultan Malikus Saleh menjelang mangkat, baginda berbaring di peraduan dan membisikkan wasiat kepada cucu-cucunya untuk “menganjurkan kebaikan dan menyingkiri kemunkaran” (al amr bi al-ma‘ruf wa al-nahy ‘an al-munkar). Baginda juga menitahkan kepada para wasir, menteri, dan pejabat kerajaan, agar menobatkan putranya, al-Malik al-Mansur, menjadi penerusnya di tahta kerajaan Samudera-Pasai. Salah satu wasiat baginda kepada kerabat dan para pejabat adalah untuk menjunjung tinggi hukum-hukum Al-Qur‘an dan mencegah diri dari melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariah.
Sesudah mangkat, baginda Sultan Malikus Saleh dikebumikan di tempat yang sekarang merupakan bagian dari desa Beuringin.
(An. Ismanto/sej/02/06-09)
Sumber Bacaan:
Buku
  • Braginsky, K.I., 1998. Yang Indah, Berfaedah dan Kamal Sejarah Sastra Melayu Dalam Abad 7-19. Jakarta: INIS
  • Harun Mat Piah dkk (ed.), 2002. Traditional Malay Literature. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka
  • Jones, Russell, 1999. Hikayat Raja Pasai. Kuala Lumpur: Yayasan Karyawan dan Penerbit Fajar Bakti
  • Liaw Yock Fang, 1975. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Singapura: Pustaka Nasional Singapura
  • Mohd. Taib Osman (ed.), 1997. Malay Civilization in the Malay World. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka & The Research Centre for Islamic History, Art and Culture
  • Noriah Mohamed, 2000. Sejarah Sosiolinguistik Bahasa Melayu Lama. Pulau Pinang: Penerbit Universiti Sains Malaysia
  • Sunaryo Purwo Sumitro (ed.), 2002. Dari Samudera Pasai ke Yogyakarta. Yogyakarta: Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia & Sinergi Press.
Berita